Harapan untuk
segera pulihnya sektor perbankan dalam waktu dekat agaknya memerlukan waktu yang relatif
lama, mengingat tingkat kerumitan serta kehancuran sifatnya struktural.Oleh sebab itu
pasar modal menjadi alternatif yang paling penting sebagai satu-satunya instrumen ekonomi
yang keberlangsungannya masih tetap ada.Walaupun pasar modal saat ini belum memainkan
peranannya 100%, karena pergumulan politik, krisis moneter dan berbagai dampak
yang timbul dari pada keruntuhan order baru membuat pasar modal menjadi babak belur dalam
batasan-batasan yang secara fundamental, sumber kerusakan tersebut berasal dari babak
belurnya sektor perbankan.
Paruh tahun 1999 ini adalah detik-detik
terakhir sebelum kita memasuki abad ke 21, yang disebut-sebut sebagai milinium
baru.Perubahan politik, ekonomi dan sosial akan berlangsung ketika tahun 2000 nanti semua
elemen masyarakat dunia akan bertarung untuk memasuki wilayah-wilayah baru, pola pemikiran
baru dan tingkah laku yang baru. Mungkin untuk menggambarkan sejauh mana proses perubahan
yang akan terjadi pada abad milinium tersebut, setidak-tidaknya dapat kita lihat saat ini.
Bagaimana setiap negara harus berpacu dengan yang lain untuk dapat mempertahan kepentingan
politik, ekonomis dan budaya mereka.
Nasib bangsa ini memang sangat ditentukan
dengan masa-masa transisi, yang boleh dikatakan sebagai masa tersulit sejak negeri ini
merdeka pada tahun 1945. Kesulitan terbesar menyangkut masalah kebangkrutan dan kehancuran
moralitas dan budaya bernegara. Keluar dari kesulitan ekonomi ini saja sudah merupakan
faktor krusial yang harus segera diselesaikan. Sehingga beban politis yang tak kunjung
selesai, membuat kita bertanya-tanya kapan akan selesainya.
Akselerasi indikator perekonomian seperti
halnya tingkat suku bunga, apresiasi rupiah, indeks harga saham biasanya dapat
memperlihatkan apakah roda untuk menggerakan ekonomi kita dapat digerakan. Maka sangatlah
wajar bila meningkatnya indeks harga saham di lantai bursa, yang mana sebelum pemilihan
umum tanggal 7 Juni 1999 yang lalu pernah terperosok di level terendah. Rebound-nya
harga-harga saham di Bursa Efek Jakarta mengingatkan kita bahwa pasar modal dapat menjadi
instrumen yang memberikan harapan agar aktifitas perekonomian dapat segera berlangsung.
Bursa Efek
Peranan bursa efek sangat penting
sekaligus strategis, ketika hampir sebagian entitas penggerak atau pembuat kebijaksanaan
ekonomi mandul peranannya dimasa akhir kabinet reformasi ini. Justru harga-harga saham
mengalami peningkatan yang disertai dengan tingginya nilai transaksi, ketika semua orang
merasa pesimis terhadap arah penyelesaian politik dan ekonomi, namun terdapat satu
indikator ekonomi, yaitu pasar modal menunjukan adanya kecendrungan yang bergerak secara
positif.
Sebagai barometer ekonomi yang secara
transparan dilihat oleh fund manager asing membuat kepercayaan terhadap
stabilitas politik akan membaik mengakibatkan terjadinya aliran dana masuk melalui pasar.
Walaupun sas-sus yang mengkaitkan gonjang-ganjing dilantai bursa sebagai salah
satu rekayasa pemerintah untuk memoles kredibilititas mereka, namun setidak-tidaknya trend
positif tersebut telah mendorong partisipasi pemodal lainnya untuk masuk kembali ke pasar
modal.
Karakteristik pasar modal kita yang
selama ini memang sangat memiliki ketergantungan dengan aktifitas transaksi investor asing
memang belum berubah. Fenomena klasik kembali terjadi, ketika komponen utama yang
berkaitan dengan transaksi, kembali menjadi morat marit karena "gempuran" nilai
perdagangan membuat kerepotan para pengelola bursa dan lembaga penyimpanan dan
penyelesaian. Persoalannya menyangkut repotnya untuk melakukan proses penyelesaian jumlah
saham yang mendadak membengkak. Jawabannya tak lain dari pada scripless trading yang
belum terealisasi juga. PT.Bursa Efek Jakarta (BEJ), PT.Kliring dan Penjaminan Efek
(KPEI) dan PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI ) merupakan entitas
yang selama ini diberikan amanat oleh anggota bursa untuk mempersiapkan perangkat
perdagangan tanpa warkat agaknya harus mencari alasan lain soal mengapa belum juga
tersedianya scripless trading tersebut.
Fungsi strategis dari pada bursa efek
dalam kaitannya dengan pemulihan sektor perekonomian terletak pada eksistensi kelembagaan
yang erat kaitannya dengan pemulihan kepercayaan investor melalui indikator ekonomi. Oleh
sebab itu para pengurus bursa efek beserta lembaga SRO-lainnya harus menyiapkan cetak biru
pemgembangan bursa efek yang koneksitasnya harus tetap mengacu terhadap antisipasi
kedepan.Optimalisasi perlindungan terhadap investor akan dapat mengembalikan kepercayaan
investor untuk kembali memanfaatkan pasar modal sebagai sarana investasi yang aman.
Scripless Trading
Mekanisme perdagangan tanpa warkat (scripless
trading) bertujuan untuk menjamin keamanan transaksi yang memiliki turn over
yang tinggi. Secara teknikal perdagangan saham di lantai bursa kita sering rentan dengan
gejolak transaksi yang disebabkan oleh adanya perubahan yang signifikan yang berasal dari
faktor politik, ekonomi dan hukum. Walaupun transaksi perdagangan untuk saham-saham
tertentu yang fundamentalnya bagus, namun karena adanya sentimen negatif terhadap pasar
secara keseluruhan maka harga saham tersebut ikut juga mengalami koreksi. Berbagai gejolak
politik yang banyak mempengaruhi perubahan kebijaksanaan di Indonesia telah membuat begitu
banyak pengambilan keputusan yang terjadi di lantai bursa berlangsung spekulatif. Prilaku
yang spekulatif ini dipicu oleh distorsi informasi yang mengabaikan kepentingan para
investor.
Ketika pemerintah plin-plan
mengumumkan daftar nama dari bank-bank yang akan kena ranjau likuidasi telah banyak
membawa korban dari sejumlah investor yang telah terlebih dahulu melakukan pengambilan
keputusan invetasi yang tidak didukung oleh validitas informasi publik yang disampaikan
oleh pemerintah. Dampak negatif dari semua runtutan kejadian ini membuat merosotnya
kepercayaan investor terhadap kebenaran informasi publik. Dengan prilaku yang spekulatif
maka investor dipasar modal telah terbiasa dengan hal-hal yang sifatnya jangka pendek.
Ketika mereka merasa bahwa informasi yang berkembang ada yang tidak beres maka secara
otomatis pula reaksi yang dapat memberikan multiplier efek akan berlangsung secara cepat.
Karakteristik ini pula yang membuat
kewaspadaan yang tinggi dari pengelola bursa untuk mengantisipasi adanya transaksi yang
melompat tinggi sehubungan dengan ekspektasi yang berlebihan terhadap pemulihan
perekonomian di Indonesia. Oleh karena itulah faktor keberadaan dari pada scripless
trading mutlak untuk segera dipersiapkan, mengingat hal-hal yang telah kami sebutkan
diatas.
Penegakan Hukum
Hal yang berhubungan dengan masalah
penegakan hukum di pasar modal Indonesia merupakan sebuah pekerjaan rumah yang telah lama
dituntut. Terutama ketika iklim keterbukaan yang ada di dalam era reformasi ini menuntut
setiap pihak untuk mematuhi setiap aturan main yang ada. Oleh sebab itu, khususnya emiten
atau perusahaan publik yang selama ini telah banyak menikmati begitu banyak
dana-dana murah yang berasal dari lantai bursa harus segera dapat memperbaiki citra mereka
dengan jalan memtuhi hal-hal yang berkaitan dengan prinisip-prinisp keterbukaan.
Masyarakat Investor Sekuritas
Indonesia (MISI), menurut Harian Bisnis Indonesia (15 Juli 1999)
telah melakukan somasi kepada Lippo Bank karena didalam proses pengambilan bukti
right yang dianggap mereka mengandung unsur kesengajaan untuk memperlambat pengambilan
bukti tersebut. Dugaan kesengajaan tersebut dapat saja disebabkan oleh faktor benturan
kepentingan yang melibatkan Biro Administrasi Efek (BEA), yang memiliki
keterkaitan dengan emiten tersebut.
Terlepas soal kebenaran atau ketidak
benaran dari pada kasus tersebut diatas maka faktor penyebab dari "gangguan"
mekanisme penyelesaian transaksi tersebut, karena sistem konvensional yang masih
diberlakukan terhadap proses penyelesaian transaksi efek. Apakah adanya pelanggaran
tersebut memang berhubungan dengan faktor kesengajaan, maka tidaklah terlalu sulit untuk
membuktikannnya, namun bila keterlambatan tersebut diatas ternyata berasal dari sistem
yang tidak mampu untuk melakukan penyelesaian secara manual, maka hal ini merupakan bagian
dari resiko dari sistem penyelesaian perdagangan saham yang masih konvensional seperti
ini.
Mau tidak mau memang keterkaitan antara
fungsi strategis sebuah bursa efek disaat ini dengan penyelenggaraan scripless trading
akan banyak mempengaruhi soal penegakan hukum di lantai bursa. Upaya investor untuk
menuntut setiap ganti rugi yang diakibatkan oleh karena penyelenggaraan perdagangan yang
tidak aman dan berlangsung secara tidak fair merupakan alasan yang tidak dapat di
netralisir dengan alasan teknis, karena soal penyediaan perangkat teknis dan sistem
merupakan tanggung jawab hukum yang terpisah.
Oleh karena itu pula kesungguhan untuk
menyelenggarakan setiap format pasar modal yang berdiri diatas sistem dan mekanisme yang
berlangsung secara wajar, efesien dan transparan akan mengurangi beban dan gangguan teknis
yang banyak menyita energi serta waktu para pengelola bursa. Padahal kita mengetahui bahwa
energi untuk menyiapkan sebuah pasar yang lebih kompetitif diarena percaturan untuk
memasuki milinium mendatang sudah tidak lagi berkisar terhadap persoalan-persoalan teknis
dan konvensional.