indocapitalinks_articles.jpg (22526 bytes)
by Indra Safitri, Senior Partner in Safitri, Motik, Tim'S, email: safitri@dnet.net.id or safitri@safitri.com
Bursa Efek, Scripless Trading & Penegakan Hukum (Stock Exchange, Scripless Trading & Law Enforcement )

 

Harapan untuk segera pulihnya sektor perbankan dalam waktu dekat agaknya memerlukan waktu yang relatif lama, mengingat tingkat kerumitan serta kehancuran sifatnya struktural.Oleh sebab itu pasar modal menjadi alternatif yang paling penting sebagai satu-satunya instrumen ekonomi yang keberlangsungannya masih tetap ada.Walaupun pasar modal saat ini belum memainkan peranannya 100%, karena pergumulan politik, krisis moneter dan berbagai dampak yang timbul dari pada keruntuhan order baru membuat pasar modal menjadi babak belur dalam batasan-batasan yang secara fundamental, sumber kerusakan tersebut berasal dari babak belurnya sektor perbankan.

Paruh tahun 1999 ini adalah detik-detik terakhir sebelum kita memasuki abad ke 21, yang disebut-sebut sebagai milinium baru.Perubahan politik, ekonomi dan sosial akan berlangsung ketika tahun 2000 nanti semua elemen masyarakat dunia akan bertarung untuk memasuki wilayah-wilayah baru, pola pemikiran baru dan tingkah laku yang baru. Mungkin untuk menggambarkan sejauh mana proses perubahan yang akan terjadi pada abad milinium tersebut, setidak-tidaknya dapat kita lihat saat ini. Bagaimana setiap negara harus berpacu dengan yang lain untuk dapat mempertahan kepentingan politik, ekonomis dan budaya mereka.

Nasib bangsa ini memang sangat ditentukan dengan masa-masa transisi, yang boleh dikatakan sebagai masa tersulit sejak negeri ini merdeka pada tahun 1945. Kesulitan terbesar menyangkut masalah kebangkrutan dan kehancuran moralitas dan budaya bernegara. Keluar dari kesulitan ekonomi ini saja sudah merupakan faktor krusial yang harus segera diselesaikan. Sehingga beban politis yang tak kunjung selesai, membuat kita bertanya-tanya kapan akan selesainya.

Akselerasi indikator perekonomian seperti halnya tingkat suku bunga, apresiasi rupiah, indeks harga saham biasanya dapat memperlihatkan apakah roda untuk menggerakan ekonomi kita dapat digerakan. Maka sangatlah wajar bila meningkatnya indeks harga saham di lantai bursa, yang mana sebelum pemilihan umum tanggal 7 Juni 1999 yang lalu pernah terperosok di level terendah. Rebound-nya harga-harga saham di Bursa Efek Jakarta mengingatkan kita bahwa pasar modal dapat menjadi instrumen yang memberikan harapan agar aktifitas perekonomian dapat segera berlangsung.

Bursa Efek

Peranan bursa efek sangat penting sekaligus strategis, ketika hampir sebagian entitas penggerak atau pembuat kebijaksanaan ekonomi mandul peranannya dimasa akhir kabinet reformasi ini. Justru harga-harga saham mengalami peningkatan yang disertai dengan tingginya nilai transaksi, ketika semua orang merasa pesimis terhadap arah penyelesaian politik dan ekonomi, namun terdapat satu indikator ekonomi, yaitu pasar modal menunjukan adanya kecendrungan yang bergerak secara positif.

Sebagai barometer ekonomi yang secara transparan dilihat oleh fund manager asing membuat kepercayaan terhadap stabilitas politik akan membaik mengakibatkan terjadinya aliran dana masuk melalui pasar. Walaupun sas-sus yang mengkaitkan gonjang-ganjing dilantai bursa sebagai salah satu rekayasa pemerintah untuk memoles kredibilititas mereka, namun setidak-tidaknya trend positif tersebut telah mendorong partisipasi pemodal lainnya untuk masuk kembali ke pasar modal.

Karakteristik pasar modal kita yang selama ini memang sangat memiliki ketergantungan dengan aktifitas transaksi investor asing memang belum berubah. Fenomena klasik kembali terjadi, ketika komponen utama yang berkaitan dengan transaksi, kembali menjadi morat marit karena "gempuran" nilai perdagangan membuat kerepotan para pengelola bursa dan lembaga penyimpanan dan penyelesaian. Persoalannya menyangkut repotnya untuk melakukan proses penyelesaian jumlah saham yang mendadak membengkak. Jawabannya tak lain dari pada scripless trading yang belum terealisasi juga. PT.Bursa Efek Jakarta (BEJ), PT.Kliring dan Penjaminan Efek (KPEI) dan PT.Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI ) merupakan entitas yang selama ini diberikan amanat oleh anggota bursa untuk mempersiapkan perangkat perdagangan tanpa warkat agaknya harus mencari alasan lain soal mengapa belum juga tersedianya scripless trading tersebut.

Fungsi strategis dari pada bursa efek dalam kaitannya dengan pemulihan sektor perekonomian terletak pada eksistensi kelembagaan yang erat kaitannya dengan pemulihan kepercayaan investor melalui indikator ekonomi. Oleh sebab itu para pengurus bursa efek beserta lembaga SRO-lainnya harus menyiapkan cetak biru pemgembangan bursa efek yang koneksitasnya harus tetap mengacu terhadap antisipasi kedepan.Optimalisasi perlindungan terhadap investor akan dapat mengembalikan kepercayaan investor untuk kembali memanfaatkan pasar modal sebagai sarana investasi yang aman.

Scripless Trading

Mekanisme perdagangan tanpa warkat (scripless trading) bertujuan untuk menjamin keamanan transaksi yang memiliki turn over yang tinggi. Secara teknikal perdagangan saham di lantai bursa kita sering rentan dengan gejolak transaksi yang disebabkan oleh adanya perubahan yang signifikan yang berasal dari faktor politik, ekonomi dan hukum. Walaupun transaksi perdagangan untuk saham-saham tertentu yang fundamentalnya bagus, namun karena adanya sentimen negatif terhadap pasar secara keseluruhan maka harga saham tersebut ikut juga mengalami koreksi. Berbagai gejolak politik yang banyak mempengaruhi perubahan kebijaksanaan di Indonesia telah membuat begitu banyak pengambilan keputusan yang terjadi di lantai bursa berlangsung spekulatif. Prilaku yang spekulatif ini dipicu oleh distorsi informasi yang mengabaikan kepentingan para investor.

 

Ketika pemerintah plin-plan mengumumkan daftar nama dari bank-bank yang akan kena ranjau likuidasi telah banyak membawa korban dari sejumlah investor yang telah terlebih dahulu melakukan pengambilan keputusan invetasi yang tidak didukung oleh validitas informasi publik yang disampaikan oleh pemerintah. Dampak negatif dari semua runtutan kejadian ini membuat merosotnya kepercayaan investor terhadap kebenaran informasi publik. Dengan prilaku yang spekulatif maka investor dipasar modal telah terbiasa dengan hal-hal yang sifatnya jangka pendek. Ketika mereka merasa bahwa informasi yang berkembang ada yang tidak beres maka secara otomatis pula reaksi yang dapat memberikan multiplier efek akan berlangsung secara cepat.

Karakteristik ini pula yang membuat kewaspadaan yang tinggi dari pengelola bursa untuk mengantisipasi adanya transaksi yang melompat tinggi sehubungan dengan ekspektasi yang berlebihan terhadap pemulihan perekonomian di Indonesia. Oleh karena itulah faktor keberadaan dari pada scripless trading mutlak untuk segera dipersiapkan, mengingat hal-hal yang telah kami sebutkan diatas.

Penegakan Hukum

Hal yang berhubungan dengan masalah penegakan hukum di pasar modal Indonesia merupakan sebuah pekerjaan rumah yang telah lama dituntut. Terutama ketika iklim keterbukaan yang ada di dalam era reformasi ini menuntut setiap pihak untuk mematuhi setiap aturan main yang ada. Oleh sebab itu, khususnya emiten atau perusahaan publik yang selama ini telah banyak menikmati begitu  banyak dana-dana murah yang berasal dari lantai bursa harus segera dapat memperbaiki citra mereka dengan jalan memtuhi hal-hal yang berkaitan dengan prinisip-prinisp keterbukaan.

Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (MISI), menurut Harian Bisnis Indonesia (15 Juli 1999) telah melakukan somasi kepada Lippo Bank karena didalam proses pengambilan bukti right yang dianggap mereka mengandung unsur kesengajaan untuk memperlambat pengambilan bukti tersebut. Dugaan kesengajaan tersebut dapat saja disebabkan oleh faktor benturan kepentingan yang melibatkan Biro Administrasi Efek (BEA), yang memiliki keterkaitan dengan emiten tersebut.

Terlepas soal kebenaran atau ketidak benaran dari pada kasus tersebut diatas maka faktor penyebab dari "gangguan" mekanisme penyelesaian transaksi tersebut, karena sistem konvensional yang masih diberlakukan terhadap proses penyelesaian transaksi efek. Apakah adanya pelanggaran tersebut memang berhubungan dengan faktor kesengajaan, maka tidaklah terlalu sulit untuk membuktikannnya, namun bila keterlambatan tersebut diatas ternyata berasal dari sistem yang tidak mampu untuk melakukan penyelesaian secara manual, maka hal ini merupakan bagian dari resiko dari sistem penyelesaian perdagangan saham yang masih konvensional seperti ini.

Mau tidak mau memang keterkaitan antara fungsi strategis sebuah bursa efek disaat ini dengan penyelenggaraan scripless trading akan banyak mempengaruhi soal penegakan hukum di lantai bursa. Upaya investor untuk menuntut setiap ganti rugi yang diakibatkan oleh karena penyelenggaraan perdagangan yang tidak aman dan berlangsung secara tidak fair merupakan alasan yang tidak dapat di netralisir dengan alasan teknis, karena soal penyediaan perangkat teknis dan sistem merupakan tanggung jawab hukum yang terpisah.

Oleh karena itu pula kesungguhan untuk menyelenggarakan setiap format pasar modal yang berdiri diatas sistem dan mekanisme yang berlangsung secara wajar, efesien dan transparan akan mengurangi beban dan gangguan teknis yang banyak menyita energi serta waktu para pengelola bursa. Padahal kita mengetahui bahwa energi untuk menyiapkan sebuah pasar yang lebih kompetitif diarena percaturan untuk memasuki milinium mendatang sudah tidak lagi berkisar terhadap persoalan-persoalan teknis dan konvensional.

 

ICMLinks_banner_market.jpg (22598 bytes)