indocapitalinks_articles.jpg (22526 bytes)
By Indra Safitri, Senior Partner in Safitri,Motik & Tim'S, email : safitri@lawyer.com or safitri@safitri.com
Skandal Indosat, Coreng Moreng BUMN KitaŠ

 

Dugaan adanya penyelewangan dana deviden milik pemerintah yang dilakukan oleh Direktur Keuangan dan Administrasi PT. Indosat Tbk ( Persero ), telah menimbulkan berbagai spekulasi dibalik skandal ini. Ditengah-tengah gegap-gempita sederet skandal dan tragedi kemanusiaan dinegeri ini, agaknya skandal inipun tidak tergolong menarik perhatian masyarakat banyak, terutama bila dibandingkan dengan kekisruhan yang menimpa Bank Bali. Namun bagi para investor di pasar modal, khususnya fund manager luar negeri persoalan ini tidak hanya sekedar persoalan administrative error semata, namun lebih menyikapi persoalan trust dan honest sebuah manajemen perusahaan publik.

Walaupun Direktur Utamanya menyatakan mundur dari jabatannya menjelang rapat umum pemegang saham mendatang, luka yang ada di Indosat sudah menjadi persoalan yang cukup memprihatinkan, mengingat gembar-gembor untuk menjalankan corporate governance disetiap lini korporasi menjadi tercermar. Agaknya cita-cita Menteri PBUMN, yang ingin mencetak CEO-CEO domestik dengan skala dunia, perlu menambah kurikulum yang lebih banyak soal moralitas dan kejujuran yang wajib lulus dengan angka cum laude. Persoalan Indosat dapat saja merupakan persoalan-persoalan yang mungkin sering terjadi dalam pengelolaan BUMN kita, oleh sebab itu langkah-langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung untuk menindak lanjuti penyelesian kasus tersebut harus dapat memberikan cerminan bahwa persoalan penyelewengan jangan hanya bertumpu kepada ada atau tidaknya kerugian negara namun dapat juga diduga merupakan sebuah kejahatan korporasi.

Tidak hanya sekedar itu saja persoalannya bila memang benar seperti yang ditulis oleh Tabloid Kontan (Edisi 1/IV 27 September 1999 ) maka persoalannya menjadi lain, karena ini menyangkut masalah dan kredibilitas pemerintah. Kredibilitas dalam kerangka clean government dimana kepentingan pengelolaan usaha-usaha negara jangan dijadikan sebagai objek pemerasan untuk kepentingan politik tertentu. Bercermin dengan apa yang terjadi atas Bank Bali maka operasi penjarahan nampak ditujukan kepada entitas ekonomi yang sehat dan punya harta karun yang dapat dimanfaatkan, dengan bertopeng dengan berbagai perangkat dan rekayasa keuangan.

Tangan hukum kelihatannya masih tidak berdaya untuk mengusut tuntas setiap skandal yang ada, korban-korban yang menjadi kambing hitam akan menambah tebalnya berkas-berkas pemeriksaan, namun aktor intelektualnya tetap bercokol dan bersembunyi dibalik keangkuhan kekuasaanya. Pemikiran untuk mendesain kemandirian BUMN mutlak diperlukan, kemandirian yang memberikan kebebasan untuk berkembang dan menjalankan perseroan sesuai dengan habitatnya harus dijamin dengan perangkat undang-undang. Dengan adanya jaminan undang-undang maka kepentingan pengelolaan tetap berpijak kepada azas kepentingan publik, transaparan dan dapat dipertanggung jawabkan.

Apa yang terjadi di tubuh Indosat memang sangat mengecewakan, bukan hanya bagi para pemegang saham tentunya juga bagi para karyawan yang punya memiliki dedikasi atas reputasi usaha perseroan selama ini. Kekecewaan tersebut akan mengikis habis semangat profesional yang telah dipompa selama ini, baik melalui program pendidikan maupun matrik pengembangan sumber daya manusia perseroan. Tudingan bahwa banyak BUMN berjalan dengan manajemen yang tidak profesional, kasus Indosat sering menjadi penyebab mengapa etos kerja BUMN terpuruk karena mereka menganggap sebaik apapun kerja mereka, namun sumber lahan yang mereka garap hanya menjadi objek praktek korupsi semata. Oleh sebab itu didalam menyimak apa yang terjadi dengan Indosat maka tak salah bila barometer prilaku-prilaku yang menjadi penyebab ketidak berdayaan BUMN bersumber dari pada miss pengelolaan dari level yang paling tinggi di negeri ini.

 

 

gotoindoscandal.jpg (25470 bytes)