heading_indonesian.jpg (6555 bytes)

heading_capitalmarket.jpg (9357 bytes)

by Indra Safitri
Senior Partner in Safitri, Motik & Tim'S

Opening Account

Form of Opening Account

Setiap investor yang ingin melakukan perdagangan saham, obligasi dan komoditi berjangka diwajibkan untuk menjadi nasabah (customer) disebuah perusahaan perantara pedagang efek atau pialang berjangka yang menjadi anggota dari pada bursa efek atau bursa perdagangan berjangka.Persyaratan yang wajib dipenuhi dalam rangka proses untuk menjadi nasabah adalah dengan kewajiban membuka rekening di perusahaan tersebut yaitu dengan cara  mengisi dan menandatangani formulir rekening nasabah ( form of opening account ).Informasi yang relevan yang wajib disampaikan oleh investor sehubungan dengan formulir tersebut adalah menyangkut data-data pribadi, keuangan, domisili hukum serta ketentuan-ketentuan yang bersifat kontrak yang merupakan bagian dari pada standar dan prosedur yang wajib dilakukan oleh perusahaan perantara pedagang efek.Sebelum menandatangani dokumen dari rekening tersebut maka nasabah haruslah membaca secara teliti dan memahami secara benar maksud dan tujuan yang ada didalam rekening tersebut.

 

banner_downloadtext.jpg (18187 bytes)

[ Market News ] [ Investor Protection ] [ Public Companies ] [ Trader & Pro ] [ Law & Regulations ] [ Privatization ] [ Islamic Finance & Investment ] [ Weekly Chart ] [ Articles & Comments ] [ Links ]