Indonesian
Securities Houses
Indonesian
Commodity Future Trader
Fund Manager
How tobe Trader
in Indonesian Market |
Didalam desain
sebuah industri pasar modal (capital market ) maupun pasar perdagangan berjangka (
commodity future market )maka dikenal komponen yang merupakan bagian dari pada
industri tersebut yaitu para perusahaan pialang saham atau pialang berjangka.Ketentuan
yang mengatur tentang pihak yang menjadi pialang didalam pasar modal Indonesia yang
disebut dengan Perusahaan Efek adalah " pihak yang melakukan kegiatan usaha
sebagai Penjamin Emisi Efek, Perantara Pedagang Efek dan atau Manajer Investasi ".
Adapun yang disebut dengan Penjamin Emisi Efek ( Underwriter ) adalah pihak yang
membuat kontrak dengan Emiten untuk melalakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten
dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual. Perantara Pedagang
Efek ( Brokerage ) adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai jual beli
efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain. Manajer Investasi ( Fund Manager )
adalah pihak yang kegiatan usahanya mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau
mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali perusahaan
asuransi, dana pensiun dan bank yang melakukan kegiatan sendiri usahanya berdasarkan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.Sedangkan ketentuan yang berkaitan dengan pasar
perdagangan berjangka dikenal dengan Pialang Perdagangan Berjangka ( Commodity Future
Trader), yaitu "badan usaha yang melakukan kegiatan jual beli komoditi
berdasarkan Kontrak atas amanat Nasabah yang menarik sejumlah uang dan atau surat berharga
tertentu sebagai margin menjamin transaksi tersebut". |