Proses institusionalisasi sebuah
kelembagaan dari keseluruhan desain sebuah industri pasar yang mana dalam tahapan-tahapan
tertentu, pasar tersebut telah kokoh berdiri dengan flatform sesuai dengan
kewajaran, efesiensi dan transparansi. Sehingga untuk mengukur apakah gejolak yang terjadi
disebuah pasar disebabkan oleh karena efesiennya pasar tersebut atau memang gejolak
tersebut berlangsung karena pasar memang terbentuk oleh pola investasi yang cendrung
spekulatif, salah satunyanya ditentukan banyak oleh proses institusionalisasi kelembagaan
pasar tersebut.
Bila banyak pihak yang meragukan kebenaran dari pada indeks harga saham
yang bergerak naik secara spontan menjelang pemilihan umum tanggal 7 Juni 1999 yang lalu,
tak lain dalah bukti betapa kurangnya rasa percaya terhadap indikator resmi bursa efek
itu. Bagaimanapun juga hal itu dapat saja terjadi mengingat bahwa ketidak percayaan
tersebut bersumber dari keraguan terhadap prilaku penyimpangan informasi yang sering
dijadikan alat untuk menggiring opini-opini publik demi kepentingan politis. Kepentingan
pemerintah dalam menggiring setiap lalu lintas informasi telah mendidik masyarakat
termasuk para investor, untuk tidak mempercayai begitu saja informasi yang mereka terima.
Disisi lain komentar ataupun pendapat yang muncul dari pihak yang mereka
anggap independen, misalnya pengamat, fund manager asing atau lembaga-lembaga
riset lainnya dapat mendorong prilaku investasi yang mereka lakukan. Terkadang prilaku
membebek yang ditunjukan, terutama oleh investor lokal dalam hal transaksi efek dapat saja
dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, ternmasuk asing untuk menjebak mereka kedalam
transaksi yang mengandung manipulasi pasar.
Faktor politik yang dewasa ini merupakan isue sentral dapat
dijadikan pemicu sebuah gejolak, karena sensitifitas pelaku pasar sejak setahun belakangan
ini memang telah terpola dengan aliran informasi yang mengandung muatan politis.
Terbukanya kebebasan dibidang pers, dimana aliran informasi yang setiap saat berkaitan
dengan politik telah menciptakan sebuah sensitifitas investor terhadap setiap gejala
positi atau negatif dibidang politik. Soal prilaku KPU ( Komisi Pemilihan Umum ), yang
sebenarnya sama sekali bukan kelembagaan yang sebenarnya menentukan banyak terhadap masa
depan politik, dalam beberapa momentum telah dijadikan patokan oleh pemodal dalam
mengantisipasi keputusan investasi yang mereka lakukan.
Gejala ini merupakan prilaku yang tidak kondusif dalam mendidik investor
dipasar modal, agar mereka memiliki pola dan prilaku yang memang benar-benar berlandaskan
kepada mekanisme pasar yang sesungguhnya. Namun tentunya semua ini sangat tergantung
kepada perkembangan dan kesungguhan setiap pihak untuk mendesain pasar modal kita. Apakah
mereka akan membiarkan pasar modal hanya merupakan pasar yang rimba belantara hanya
berlandasakan kepada investasi jangka pendek dan spukalif atau sebuah pasar yang
berlangsung dengan azas transaksi normal yang memberikan ruang keuntungan yang dapat
bersifat jangka panjang.