indocapitalinks.jpg (21627 bytes)

Politik dan Sensitifitas Pasar oleh Indra Safitri

 

Proses institusionalisasi sebuah kelembagaan dari keseluruhan desain sebuah industri pasar yang mana dalam tahapan-tahapan tertentu, pasar tersebut telah kokoh berdiri dengan flatform sesuai dengan kewajaran, efesiensi dan transparansi. Sehingga untuk mengukur apakah gejolak yang terjadi disebuah pasar disebabkan oleh karena efesiennya pasar tersebut atau memang gejolak tersebut berlangsung karena pasar memang terbentuk oleh pola investasi yang cendrung spekulatif, salah satunyanya ditentukan banyak oleh proses institusionalisasi kelembagaan pasar tersebut.

Bila banyak pihak yang meragukan kebenaran dari pada indeks harga saham yang bergerak naik secara spontan menjelang pemilihan umum tanggal 7 Juni 1999 yang lalu, tak lain dalah bukti betapa kurangnya rasa percaya terhadap indikator resmi bursa efek itu. Bagaimanapun juga hal itu dapat saja terjadi mengingat bahwa ketidak percayaan tersebut bersumber dari keraguan terhadap prilaku penyimpangan informasi yang sering dijadikan alat untuk menggiring opini-opini publik demi kepentingan politis. Kepentingan pemerintah dalam menggiring setiap lalu lintas informasi telah mendidik masyarakat termasuk para investor, untuk tidak mempercayai begitu saja informasi yang mereka terima.

Disisi lain komentar ataupun pendapat yang muncul dari pihak yang mereka anggap independen, misalnya pengamat, fund manager asing atau lembaga-lembaga riset lainnya dapat mendorong prilaku investasi yang mereka lakukan. Terkadang prilaku membebek yang ditunjukan, terutama oleh investor lokal dalam hal transaksi efek dapat saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, ternmasuk asing untuk menjebak mereka kedalam transaksi yang mengandung manipulasi pasar.

Faktor politik yang dewasa ini merupakan isue sentral dapat dijadikan pemicu sebuah gejolak, karena sensitifitas pelaku pasar sejak setahun belakangan ini memang telah terpola dengan aliran informasi yang mengandung muatan politis. Terbukanya kebebasan dibidang pers, dimana aliran informasi yang setiap saat berkaitan dengan politik telah menciptakan sebuah sensitifitas investor terhadap setiap gejala positi atau negatif dibidang politik. Soal prilaku KPU ( Komisi Pemilihan Umum ), yang sebenarnya sama sekali bukan kelembagaan yang sebenarnya menentukan banyak terhadap masa depan politik, dalam beberapa momentum telah dijadikan patokan oleh pemodal dalam mengantisipasi keputusan investasi yang mereka lakukan.

Gejala ini merupakan prilaku yang tidak kondusif dalam mendidik investor dipasar modal, agar mereka memiliki pola dan prilaku yang memang benar-benar berlandaskan kepada mekanisme pasar yang sesungguhnya. Namun tentunya semua ini sangat tergantung kepada perkembangan dan kesungguhan setiap pihak untuk mendesain pasar modal kita. Apakah mereka akan membiarkan pasar modal hanya merupakan pasar yang rimba belantara hanya berlandasakan kepada investasi jangka pendek dan spukalif atau sebuah pasar yang berlangsung dengan azas transaksi normal yang memberikan ruang keuntungan yang dapat bersifat jangka panjang.

 

Perhatian: Komentar dan tanggapan terhadap tulisan diatas dapat disampaikan melalui email : safitri@dnet.net.id atau safitri@safitri.com